KPU Sebut 71 Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, 4.500 Orang Sakit

Ilustrasi Kantor KPU RI
Sumber :

Purwasuka – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan perkembangan penanganan kesehatan para penyelenggara Pemilu 2024. Dia menyebut ada 71 petugas yang meninggal dunia.

Keputusan MK Sudah Keluar, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres Terpilih

"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," ujar Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (19/2/2024).

Hasyim menambahkan, data petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Kebakaran Toko di Jaksel, 7 Orang Meninggal Dunia

Dia merinci petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Dengan rincian anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," tuturnya.

Disdukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92 Ribu Lebih NIK Orang Meninggal Dunia

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan soal petugas penyelenggara pemilu yang sakit. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 4.500 orang.

"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang," terangnya.

Menurut Hasyim, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," tukasnya