Hari Ini, KPU Akan Gelar Penetapan Capres Terpilih di Pilres 2024

Ilustrasi Kantor KPU RI
Sumber :

Purwasuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

Keputusan MK Sudah Keluar, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres Terpilih

"Besok pagi (hari ini) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini," jelas Komisioner KPU, August Mellaz, Selasa (23/4/2024).

August menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Hari Ini! MK Bakal Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pilpres 2024

KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan bakal digelar pada Rabu (24/4/2024).

Siap-siap! KPU Bakal Rekrut 627 PPK dan PPS Untuk Pilkada Purwakarta

Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title