KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI
- Viva.co.id
Menurut KPK, Hasto tidak hanya terlibat dalam upaya suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga diduga memengaruhi saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Selain itu, Hasto disebut meminta Harun Masiku melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada 8 Januari 2020.
"Hasto bahkan menginstruksikan agar Harun merusak bukti dengan cara merendam ponselnya ke dalam air sebelum melarikan diri," tambah Setyo.
Hingga kini, Harun Masiku masih belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tentu menjadi pukulan bagi PDIP, terutama menjelang Kongres VI. Namun, partai tersebut menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung proses hukum dan memperbaiki langkah-langkah internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.