KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI
- Viva.co.id
Purwasuka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga berperan aktif membantu Harun Masiku untuk mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2019.
"Ada bukti keterlibatan saudara HK dalam kasus ini, termasuk upaya memenangkan Harun Masiku melalui sejumlah cara," jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menanggapi kasus ini, Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, mengaitkannya dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP itu sempat menyebut bahwa partainya akan "diacak-acak" menjelang Kongres VI PDIP.
"Penetapan Hasto ini seolah menjadi bukti dari peringatan Ibu Mega bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu partai kami," ujar Komarudin dikutip dari Viva.co.id.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, memastikan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.
"Kami selalu mendukung penegakan hukum dan akan mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.