Harta Kekayaan AKBP Ariek Indra Sentanu Melesat, Masyarakat Subang Puji Kinerja Kapolres Subang
- Istimewa
Purwasuka – Sempat disebut sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) termiskin di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat, Harta kekayaan AKBP Ariek Indra Sentanu melesat di tahun 2023-2024.
Menonjolkan sikap sederhana dan tetap profesional dalam bertugas, mantan Kapolres Cirebon Kota tersebut kerap terlihat turun ke jalan dalam memastikan arus lalu lintas lancar, menjaga keamanan wilayah dan tindak kejahatan lainnya.
Tak disangka, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 itu hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp50 juta saja berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2012 lalu semasa menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Probolinggo
Nominal Rp 50 juta itu, tak lain nilai dari kendaraan roda empat merk Toyota Starlet tahun 1994.
Namun ditahun 2023-2024, harta kekayaan AKBP Ariek melesat dari Rp50 juta menjadi Rp4.193.600.000
Adapun harta yang dilaporkan oleh AKBP Ariek per tanggal 28 Maret 2024 untuk periode 2023 antara lain tanah dan bangunan seluas 600m2/250m2 di Jakarta Timur seharga Rp4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp83 juta, mobil Toyota Hardtop tahun 1984 Rp70 juta, motor Vespa tahun 1984 Rp13 juta, harta bergerak lainnya Rp106 juta, kas dan setara kas Rp10 juta.
Warga Subang, Hanna ( 25 ) langkah Kapolres Subang beserta jajaran dalam memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat sangat baik.