KPK Periksa Petinggi PT Taspen Karena Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • KPK

Purwasuka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan. Dia diperiksa pada Jumat (26/4/2024).

Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Labuan Nababan diperiksa sebagai saksi terkait penempatan pengelolaan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun.

"Jumat (26/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi (Labuan Nababan)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Soal Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Ihsan Yunus

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Periksa Sandra Dewi, Kejagung Teliti Beberapa Rekening yang Diblokir

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," imbuhnya.