KPK Periksa Petinggi PT Taspen Karena Ini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • KPK

Purwasuka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan. Dia diperiksa pada Jumat (26/4/2024).

Rocky Gerung Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Gempa Politik di Akhir Tahun

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Labuan Nababan diperiksa sebagai saksi terkait penempatan pengelolaan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun.

"Jumat (26/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi (Labuan Nababan)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Desa Kiarapedes Purwakarta Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," imbuhnya.