KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto
Sumber :
  • Viva.co.id

Purwasuka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.  

Dipecat PDI Perjuangan, Gibran Jawab Fokus Bantu Presiden Prabowo

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga berperan aktif membantu Harun Masiku untuk mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2019. 

"Ada bukti keterlibatan saudara HK dalam kasus ini, termasuk upaya memenangkan Harun Masiku melalui sejumlah cara," jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).    

Kejari Subang Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IBS RSUD

Menanggapi kasus ini, Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, mengaitkannya dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP itu sempat menyebut bahwa partainya akan "diacak-acak" menjelang Kongres VI PDIP. 

"Penetapan Hasto ini seolah menjadi bukti dari peringatan Ibu Mega bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu partai kami," ujar Komarudin dikutip dari Viva.co.id.

Wali Kota Terpilih Farhan Bakal Libatkan KPK: Harus Transparan dan Bebas Intervensi

 

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, memastikan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. 

 

"Kami selalu mendukung penegakan hukum dan akan mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.    

 

Menurut KPK, Hasto tidak hanya terlibat dalam upaya suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga diduga memengaruhi saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta. 

Selain itu, Hasto disebut meminta Harun Masiku melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada 8 Januari 2020.  

"Hasto bahkan menginstruksikan agar Harun merusak bukti dengan cara merendam ponselnya ke dalam air sebelum melarikan diri," tambah Setyo.  

Hingga kini, Harun Masiku masih belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum.  

Penetapan Hasto sebagai tersangka tentu menjadi pukulan bagi PDIP, terutama menjelang Kongres VI. Namun, partai tersebut menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung proses hukum dan memperbaiki langkah-langkah internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.