Soal Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Polisi: Sekarang Baru Terbuka

Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di GOR
Sumber :
  • ist

"Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik," ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Ganjil-Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Hari Ini

Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut. 

"Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," sambungnya.

Polisi: Berkas Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Dilimpahkan ke Kejaksaan