Soal Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Polisi: Sekarang Baru Terbuka
- ist
Purwasuka – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.
Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga. Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat. Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci," ujar Karyoto disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis (28/12/2023).
"Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci," sambungnya.
Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
"Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu, masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri. Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
"Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik," ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," sambungnya