Chandrika Chika dan Jeixy Ditangkap Polisi Usai Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Chandrika Chika dan Jeixy ditangkap polisi
Sumber :

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

Pengedar Narkoba di Bekasi Diringkus Polisi, 10 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

"Dengan ancaman pidana empat tahun," tukasnya.