Chandrika Chika dan Jeixy Ditangkap Polisi Usai Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Chandrika Chika dan Jeixy ditangkap polisi
Sumber :

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

Edarkan Narkoba, Seorang Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Subang

"Dengan ancaman pidana empat tahun," tukasnya.