Diduga Terlibat Kasus Pengancaman, Polisi Jemput Paksa Seorang Pemuda di Jakarta

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Polisi menjemput paksa pria berinisal MAM, yang diduga terlibat kasus pengancaman. Saat dibawa, pelapor kasus penembakan Ghatan Saleh ini masih dalam pengaruh narkotika.

Pabrik Narkoba di Bandung dan Bogor Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Ditangkap

"Iya, waktu kita jemput paksa posisinya sudah terpengaruh narkotika," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Menurut David, MAM juga telah menjalani tes urine dan memang positif narkoba. Saat diperiksa di Polsek Mampang, terduga pelaku cenderung melantur ketika ditanya penyidik.

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

"Ketika kami memberikan pertanyaan-pertanyaan, jawaban dari MAW ini tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan sehingga kami mengindikasikan sepertinya ada penggunaan narkotika atau psikotropika," tuturnya.

"Kemudian kami membawa ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk dites urine dan benar bahwa MAW positif amfetamin dan metamfitamin," sambungnya.

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Sebagai informasi, sebelumnya MAM dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

David menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Polsek Mampang juga sudah memanggil Andika sebanyak 2 kali, tetapi tidak pernah hadir.

Halaman Selanjutnya
img_title