Pabrik Narkoba di Bandung dan Bogor Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Ditangkap
- Istimewa
Purwasuka – Penggerebekan pabrik narkotika berhasil dilakukan di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dan beberapa lokasi lainnya di Bogor.
Operasi gabungan ini melibatkan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai. Tiga pelaku ditangkap beserta barang bukti narkotika siap edar.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba.
Operasi dimulai dari penemuan barang bukti di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang kemudian mengarahkan petugas ke lokasi lainnya.
“Tiga orang pelaku sudah kami amankan, yaitu SR sebagai penghubung, SP yang meracik bahan baku, dan IV yang bertugas mengemas barang. Satu tersangka lagi, inisial X, masih dalam pengejaran,” ungkap Irjen Asep.
Barang bukti yang diamankan bernilai fantastis, mencapai Rp670,8 miliar. Di antaranya ada 7.333 sachet serbuk happy water, 494 botol liquid vape, 154 pil mengandung MDMA, dan 259 liter cairan liquid narkotika.
Selain itu, ditemukan pula bahan baku berupa cairan amfetamin, serbuk bahan baku narkotika, serta alat-alat produksi seperti mixer dan mesin pengemas.