Inilah 3 Anggota Satresnarkoba Polres Subang yang Berhasil Ungkap 5 Kilogram Sabu-sabu

Anggota Satnarkoba Polres Subang
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Sosok Kendi Rusmayandi, Dari Pekerja Pabrik Menjadi Polisi

Melalui penyelidikan dan pengembangan, tiga anggota Satresnarkoba, yakni Bripka Ryan Nuridwan, Aipda Imam Ma'ruf, dan Aipda Doni Bob Dlaz, sukses mengungkap peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam kantong teh hijau.

"Pengungkapan ini kami lakukan selama dua minggu, Alhamdulillah berhasil," ujar Bripka Ryan Nuridwan, anggota Satresnarkoba, saat ditemui Viva Purwasuka, Kamis, 30 Januari 2025.

Petualangan Seru ke Curug Cina, Air Terjun dengan Keindahan Alami!

Tergabung dalam tim, anggota Satresnarkoba yang pernah memburu pelaku hingga Kota Aceh tersebut berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu saat berada di dalam sebuah mobil di Kecamatan Jalan Cagak, Subang.

Anggota Satresnarkoba Polres Subang

Photo :
  • Istimewa
Menanti Multiplier Effect Hadirnya KEK terhadap PAD Kabupaten Subang

Bripka Ryan, yang dikenal sebagai sosok agamis dan selalu menyempatkan diri membaca Al-Qur'an, berharap penyebaran narkotika di Subang dapat diminimalisir.

Sementara itu, anggota Satresnarkoba lainnya, Aipda Imam Ma'ruf, mengungkapkan bahwa para pelaku penyalahgunaan narkoba kini semakin cerdik dalam menyebarkan barang haram tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title