Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Dana Desa 2026 di Bale Sawala
- Didin/Purwasuka Viva
Purwasuka – Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Purwakarta Tahun 2026” yang berlangsung di Bale Sawala Yudistira, Jalan Gandanegara, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan, profesional, dan tepat sasaran.
Acara itu dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, serta para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Bagian Antar Lembaga BPK RI Fransiskus Heriyanto Harum menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, BPK, dan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan dana desa.
Menurutnya, pengawasan yang terintegrasi menjadi faktor penting agar dana desa dapat dimanfaatkan sesuai aturan serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Sinergi antarlembaga menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan daerah dan desa.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kebijakan penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara setiap hari Rabu.
Kebijakan tersebut, kata dia, diharapkan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Purwakarta.
Dalam keynote speech, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menekankan bahwa akuntabilitas dana desa harus dijalankan secara efektif, efisien, dan terbuka.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah prioritas penggunaan dana desa tahun 2026, salah satunya penguatan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
Selain itu, Puteri juga mendorong terjalinnya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa agar program pembangunan dapat berjalan optimal.