Nikah Hemat di KUA Meningkat, Om Zein Siapkan Relokasi KUA Pondok Salam
- Didin/Purwasuka Viva
Purwasuka - Tren Nikah Hemat di KUA semakin mendapat tempat di hati masyarakat, khususnya kalangan pasangan muda yang ingin memulai kehidupan rumah tangga secara sederhana namun tetap bermakna.
Selain dinilai praktis, konsep pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) juga dianggap mampu menekan biaya yang biasanya digunakan untuk menggelar resepsi besar.
Fenomena tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan keagamaan.
Salah satu perhatian utama pemerintah saat ini adalah kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Salam yang dinilai belum mampu mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang memilih melangsungkan pernikahan di kantor tersebut.
Akses KUA Pondok Salam Dinilai Kurang
Representatif Seiring meningkatnya tren Nikah Hemat di KUA, kebutuhan terhadap fasilitas yang nyaman dan mudah diakses menjadi semakin penting.
Saat ini, KUA Pondok Salam masih berada di lokasi yang akses jalannya relatif sempit sehingga kerap menyulitkan kendaraan pengantin maupun keluarga yang datang menghadiri prosesi akad nikah.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengambil langkah cepat dengan menyiapkan proses hibah lahan untuk pembangunan kantor baru KUA Pondok Salam.
Menurutnya, keberadaan gedung baru yang lebih representatif akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana mengalokasikan lahan hibah tersebut untuk pembangunan kantor yang lebih luas, modern, dan memiliki akses yang memadai bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap meningkatnya minat masyarakat terhadap program Nikah Hemat di KUA.
Om Zein Dorong Pelayanan Pernikahan yang Lebih Nyaman
Bupati Purwakarta menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu mengikuti kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Karena itu, peningkatan sarana dan prasarana KUA menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas.
Relokasi KUA Pondok Salam diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga mampu memberikan citra pelayanan yang lebih baik bagi pasangan yang memilih melangsungkan akad nikah secara sederhana.