KPU Buka Pendaftaran PPS secara Serentak, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Minggu, 18 Desember 2022 - 22:12 WIB
Sumber :
6. Surat Pernyataan (format PDF)
7. Surat Keterangan Kesehatan (format PDF)
Sebelumnya, KPU juga baru merampungkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK ini terdiri dari 3 orang untuk setiap kecamatan. Rencananya mereka akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023 mendatang. (*)