KPU Tetapkan Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemenang Pilpres 2024

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Gerindra TV

Purwasuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hari Ini, KPU Akan Gelar Penetapan Capres Terpilih di Pilres 2024

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsing pada Rabu (20/3/2024).

Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 58,6%. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Keputusan MK Sudah Keluar, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres Terpilih

"Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691," sambungnya.

Hari Ini! MK Bakal Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pilpres 2024

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

- Anies-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara

Halaman Selanjutnya
img_title