KPU Buka Pendaftaran PPS secara Serentak, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Rekrutmen anggota PPS untuk Pemilu 2024
Sumber :

Rekrutmen PPS ini terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara pemilu tingkat desa ini bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Siakba atau melalui laman https://siakba.kpu.go.id.

Pasca Pemungutan Suara, Polres Purwakarta Tingkatkan Patroli ke Seluruh Wilayah

Berikut berkas administrasi yang perlu disiapkan;

1.       Surat pendaftaran (format PDF)

Soal Server Data Pemilu dan Sirekap, KPU Pastikan Ada di Indonesia

2.       Foto KTP (format JPG/JPEG/PNG)

3.       Pas Foto (format JPG/JPEG/PNG)

KPU Sebut 71 Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, 4.500 Orang Sakit

4.       Fotocopy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir (format PDF)

5.       Daftar Riwayat Hidup (format PDF)

Halaman Selanjutnya
img_title