Seorang Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi Di Purwakarta, Ini Penyebabnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :
  • Jabarnews.com

Selain mengamankan pelaku, lanjut Edwar, pihaknya pun mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai merk di rumah kontrakan yang ditempati pelaku, serta satu unit mobil jenis Toyota Hilux Box berwarna putih dengan nomor polisi BE-8009-OE yang diduga untuk mengangkut motor hasil curian.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 23 April 2024

"Kami akan melakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku 15 unit sepeda motor sudah dikirim ke luar kota, kami akan melakukan pengejaran terhadap barang bukti itu sekaligus menangkap pelaku lain dalam kasus pencurian ini," tegas AKBP Edwar Zulkarnain.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama empat tahun.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 22 April 2024