Tambah Beban Masyarakat Purwakarta, Anne Ratna Mustika Minta Tidak Naikan Biaya Ini ke PJT II

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Diskominfo Kabupaten Purwakarta

Diketahui, PJT II menaikan tarif baru Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3 mulai berlaku Januari 2023.

Pasca Pencoblosan, Ketua MUI Purwakarta Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023/PJT II menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II Di Provinsi Jawa Barat.

Atas dasar tersebut di atas, akan dilakukan adendum terhadap Kontrak Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) Pasal 5 “Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air”.

KCD Wilayah IV Bantah Adanya Pungli Soal Penerbitan SK KGB