KCD Wilayah IV Bantah Adanya Pungli Soal Penerbitan SK KGB

KCD Wilayah IV Kabupaten Purwakarta
Sumber :

Purwasuka – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat membantah terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB). 

Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya

Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Budi Hermawan menegaskan KCD Wilayah IV, tidak ada kewajiban semua sekolah ataupun para guru untuk memeberikan kontribusi dalam bentuk apapun terkait pelayanan yang ada KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat. 

"Kami kembali menegaskan, semua pelayanan di KCD Wilayah IV itu semuanya gratis. Maka dari itu kami menghimbau kepada kepegawaian di sekolah dan pegawai KCD wilayah IV agar tidak melakukan pungutan apapun terkait pelayanan di KCD Wilayah IV dan mematuhi rules atau aturan yang ada," Tegas Budi, saat ditemui di kantornya, Pada Senin, 12 Februari 2024.

Begini Cara Saber Pungli Pungli Purwakarta Berantas Pungutan Liar di Wilayahnya

Ia mengimbau kepada seluruh guru dan para kepala sekolah, jika ada praktik pungli yang dilakukan oknum pegawai yang mengatasnamakan KCD wilayah IV harap segera melaporkannya. 

"Sekarang saya tegaskan, kalau merasa memang menjadi korban pungli dan memang benar itu adanya, silahkan lapor kepada saya," ujar Budi. 

Jadi Masalah Krusial Dalam Olahraga, Ini Solusi Pendanaan Menurut Ivan Kuntara

Ia menambahkan laporan tersebut tidak bakal didiamkan, melainkan langsung ditindak jika memang ada, dan oknum yang melakukan pungli akan langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jangan cemas atau takut melapor pada saya, jika memang laporan pungli itu benar, kalau perlu saya langsung yang melaporkan oknum tersebut kepada pihak kepolisian," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title