Viral! Siswa SD di Tanjungpinang Dikeluarkan Pihak Sekolah Usai Komplain Hadiah Lomba Diminta 50 Persen
- Istimewa
Purwasuka – Seorang siswa SDN 005 Tanjungpinang Kota dilaporkan dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Indra Imran, ayah siswa tersebut, menjelaskan bahwa anaknya, yang baru saja menjadi juara pertama Festival Tunas Bahasa Ibu mewakili Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami pemotongan hadiah sebesar 50 persen oleh pihak sekolah tanpa alasan yang jelas.
Indra mengaku bingung karena saat anaknya memenangkan penghargaan serupa sebelumnya, tidak ada pemotongan hadiah seperti ini.
"Saya protes ke sekolah setelah tahu hadiah anak saya dipotong. Bukannya menjelaskan, mereka malah mengeluarkan surat permohonan pindah atas nama istri saya," ujar Indra, Rabu (11/12/2024) dilansir dari Instagram @wkwkmedsos.
Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah SDN 005. Namun, Indra menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menyetujui perpindahan anaknya.
Indra berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Plt Kepala Sekolah SDN 005 untuk meminta klarifikasi.