Duh! Guru ASN PPPK di Purwakarta Diduga Kena Pungli Saat Urus SK KGB di KCD Wilayah IV
- ist
Dirinya menyebut, ada enam sekolah yang sudah melaporkan diminta uang untuk penerbitan SK KGB ASN PPPK yang disampaikan melalui pegawaian sekolah atas perintah dari oknum pegawai KCD Wilayah IV Provinsi Jawa Barat.
"Kami menyayangkan apabila praktek-praktek seperti itu tidak terjadi pada dunia pendidikan yang mana kami ASN diminta untuk menghindari praktek-praktek gratifikasi dan pungli bahkan hal tersebut kami ikrarkan dan dilakukan bersama sama disekolah secara serentak," cetusnya.
Ia berharap, kepada aparat penegak hukum apabila temuan diatas teridentifikasi adanya unsur-unsur penyalahan aturan dan terdapat tindak pidana mohon untuk ditindak tegas dan dihapuskan keakar-akarnya. "Supaya kami guru-guru tidak dirugikan dan mencoreng intitusi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," Harapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Budi Hermawan membantah adanya terkait pungutan tersebut.
"Waah gak ada itu dan gak boleh ada. Diserahkan ke siapa ke KCD nya?. Saya akan telusuri terkait hal tersebut," singkat Budi saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Pada Jumat, 8 Februari 2024.
Ia menyebut, semua Pelayanan di KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat itu gratis atau tidak dipungut Biaya apapun.
"Dan terkait hal tersebut KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat akan menghimbau kepada Kepegawaian di Sekolah agar tidak melakukan mengkoordinir apapun terkait Administrasi Kepegawaian ke KCD Wilayah IV dan mematuhi rules atau aturan yang ada," ungkap Budi.