Soal Arisan Bodong di Purwakarta, Kapolres Bilang Begini

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :

Purwasuka – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menerima laporan terkait dugaan penipuan dengan modus arisan bodong yang dilaporkan puluhan emak-emak, pada Kamis, 25 Januari 2024, kemarin. 

206 Peserta di Polres Purwakarta Daftar Jadi Anggota Polri

Meskipun demikian, Polres Purwakarta belum bisa memproses laporan tersebut karena belum lengkapnya bukti yang diberikan para pelapor. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, Pada Kamis, 25 Januari 2024, kemarin ada sebanyak 10 ibu-ibu yang datang ke Polres Purwakarta sebagai korban penipuan dengan modus arisan bodong. 

Ketua MUI Purwakarta Sampaikan Ini Untuk TNI-Polri Usai Lebaran

"Kemarin hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 pada siang hari, ada sekitar 10 orang ibu-ibu datang ke Mapolres Purwakarta mengaku sebagai korban arisan online bodong. Yang masuk ke ruang reskrim ada 3 orang menemui penyidik," Ucap, pria yang akrab disapa Edwar itu, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Pada, Jumat, 26 Januari 2024.

Setelah didalami oleh penyelidik, lanjut Kapolres, kemudian mereka mengaku sebagai korban arisan online bodong, dimana kebetualn domisisli terlapor berasal dari Purwakarta.

Soal Kasus Ustadz Cabul di Purwakarta, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan 

"Setelah kita dalami, ternyata dari 3 orang ini dua orang korban yang melakukan transaksinya diluar Purwakarta, kemudain satu orang transaksi dilakukan di Purwakarta, namun yang ini tidak mau melapor karena masih ada hubungan teman," ujar Edwar. 

Untuk dua orang sebelumnya, Kapolres menuturkan pihanya belum bisa memproses laporannya tersebut, lantaran kurangnya branga bukti seperti bukti transfer.

Halaman Selanjutnya
img_title