Pembagian Nomor Urut Capres 2024, Bawaslu: Tak Menemukan Indikasi Pengaturan Undian

Hasil pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024
Sumber :
  • KPU RI

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

Kawal Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2024, Polisi Siap Terjunkan 4.992 Personel

"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," ungkap Hasyim Asy'ari.

"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," lanjutnya.

KPU Bentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Pemilu di MK