Soal Server Data Pemilu dan Sirekap, KPU Pastikan Ada di Indonesia
Purwasuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri dan server berada di Indonesia.
"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan," ungkap Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut Betty menjelaskan, KPU menggunakan CDN (Content Delivery Network). Penggunaan itu untuk memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.
"Untuk mengelola traffic yang tinggi, KPU mengimplementasikan CDN yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," tuturnya.
Menurut Betty, Sirekap telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik. Dia menyebut Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.
"Jadi dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," terangnya.