Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Jadi Perhatian Serius
- Bawaslu
Purwasuka – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) hanya bisa digelar sekali. Termasuk PSU di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dalam kacamata Bawaslu seluruh tahapan (Pemilu) krusial, termasuk PSU. Apalagi PSU itu kan hanya bisa sekali nggak boleh berulang kali, nggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU," ungkap Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
"Karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius Bawaslu. Proses PSU (di Kuala Lumpur) ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," sambungnya.
Lolly memastikankan, pihaknya akan mencermati persiapan PSU. Bahkan Bawaslu juga akan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan PSU.
"Maka kita mencermati seluruh persiapannya, kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 62.217 pemilih.
"Kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih. Kemudian akan dialokasikan untuk dua metode memilih yaitu TPS dan KSK," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.