Unras Buruh Terjadi di Purwakarta, 165 Personel Polisi Disiagakan

Unjuk rasa buruh di Purwakarta
Sumber :
  • Jabarenws

Purwasuka – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta. Aksi buruh tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah untuk mencabut UU 2/2023 Cipta Kerja dan mencabut PP 51/2023 turunan UU Cipta Kerja serta meminta kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen. 

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Untuk mengamankan aksi tersebut, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kerahkan ratusan personel yang berjaga di Kantor Pemkab Purwakarta dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, pada Jumat, 24 November 2023.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, sebanyak 165 personel Polres Purwakarta diterjunkan guna mengawal aksi buruh dengan humanis.

Bubarkan Balap Liar di Purwakarta, Polisi Amankan 5 Pemuda dan 4 Motor

"Untuk pengamanan demo buruh hari ini, ada sebanyak 165 personel Polres Purwakarta yang diterjunkan. Dari jumlah personel yang diterjunkan di sejumlah titik untuk mengurai potensi kemacetan," ungkap Edwar, Pada Jumat, 24 November 2023.

Kapolres menekankan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum merupakan salah satu pelayanan Polri terhadap masyarakat yang dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya serta ketertiban umum.

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Untuk itu, sambung dia, seluruh personel pengamanan selalu melaksanakan tugas sesuai SOP, humanis, kedepankan komunikasi namun harus tegas apabila kegiatan unras sudah mengganggu ketertiban umum salah satunya sampai menutup akses jalan raya.

"Yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi adalah fasilitas negara, fasilitas umum dan para peserta aksi unjuk rasa yang hadir maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas. Laksanakan tugas sesuai SOP, humanis namun harus tegas apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum," Tegas Edwar. 

Halaman Selanjutnya
img_title