Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov di Purwakarta, Pelaku Masih Dibawah Umur
- Jabarnews
Purwasuka – S (14), pelempar bom molotov ke Sekolah Yayasan Perguruan Ibnu Sina Al Qonun yang berada di Jalan Kapten Halim, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berhasil di tangkap Satreskrim Polres Purwakarta.
Pelaku yang masih berusia dibawah 17 tahun ini ditangkap setelah sempat buron beberapa minggu usai aksi pelemparan yang dilakukan pada Selasa, 31 Oktober 2023, lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan Sat Reskrim Polres Purwakarta dengan dibantu tim gabungan dari Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 8 November 2023.
"Pelaku kami amankan di Kecamatan/Kabupaten Purwakarta," ungkap Edwar Sapaaan Akrab Kapolres Purwakarta saat konferensi pers pada Kamis, 9 November 2023, sore.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari rekaman CCTV yang ada di sekitar yayasan, dengan melalui proses penyelidikan lebih lanjut serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
"Kami berhasil mengamankan beberapa bukti berupa pecahan botol kaca, kain bekas sumbu, satu unit motor X-Ride, satu buah jaket warna putih, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah tas hitam, dan screenshoot rekaman video," ungkap Edwar.
Kapolres menambahkan, modus pelaku melakukan pelemparan bom molotov dengan bahan peledak dari botol kaca kemasan 585 ml yang diisi bahan bakar pertalite dengan sumbu kain yang setelah itu dilemparkan ke sasaran yayasan tersebut.