Kades Desa Pangkalan Purwakarta Mengundurkan Diri Karena Ini

Kades Desa Pangkalan Purwakarta serahkan penguduran diri
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif, Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wireja menyerahkan surat pengunduran diri Ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta. 

Temukan Surga Tersembunyi di Purwakarta: Liburan Lebaran yang Bikin Betah!

Hal tersebut diungkapkan Kepada DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin, 6 Oktober 2023.

Diketahui, Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja masuk dalam DCT KPU RI sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. 

3 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Purwakarta untuk Isi Libur Lebaran Kamu bersama Keluarga

"Tadi saudara Acep Djuhdiana Wireja sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai jabatan kades Pangkalan ke Kantor DPMD Kabupaten Purwakarta," ucap Jaya, pada Senin, 6 November 2023, sore. 

Jaya menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti Surat pengunduran diri Kades tersebut dengan akan memproses Surat pemberhentian  kepala Desa Pangkalan yang di keluarkan oleh Pj. Bupati Purwakarta.

3 Menu Kuliner Khas Purwakarta saat Lebaran,Rasanya Enak, Nagih, dan Bikin Kenyang!

"Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dikeluarkan oleh bupati, dan kita juga terus berkoordinasi dengan Pa Camat Bojong untuk mempersiapkan proses tersebuti,” jelas Jaya. 

Dia menjelaskan prosedur dari pengunduran diri tersebut, adalah Kades menyurati kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lalu dari BPD akan diserahkan ke Camat, dan kemudian ke Bupati.

Halaman Selanjutnya
img_title