Monitoring TKA 2026 di MTsN 3 Purwakarta, Kemenag Pastikan Ujian Sesuai Standar Nasional
- Didin/Purwasuka Viva
Purwasuka – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 di MTsN 3 Purwakarta mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
Hal ini terlihat dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Hj. Widayanti, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Munir Huda.
Kehadiran keduanya bertujuan untuk mengevaluasi langsung kesiapan teknis hingga integritas pelaksanaan ujian.
Monitoring ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam menjamin asesmen yang akuntabel, transparan, serta kredibel di seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah.
Pelaksanaan TKA di MTsN 3 Purwakarta dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 6 hingga 7 April 2026, sementara gelombang kedua dilaksanakan pada 8 hingga 9 April 2026.
Setiap harinya, ujian dibagi menjadi empat sesi. Skema ini diterapkan untuk menjaga stabilitas sistem digital sekaligus memberikan waktu bagi tim teknis dalam melakukan pengawasan perangkat.
Kepala MTsN 3 Purwakarta, H. Dede Akhmad Junaedi, menyambut langsung tim monitoring bersama Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Ginanjar Lili Jauhar.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kesiapan pelaksanaan telah menjadi prioritas sejak awal.
Menurutnya, sterilisasi ruang ujian serta kesiapan proktor menjadi fokus utama guna menghindari gangguan selama ujian berlangsung.
Selain itu, pihak madrasah juga telah memaksimalkan infrastruktur jaringan dan perangkat pendukung agar peserta dapat mengerjakan soal tanpa kendala.
Ia juga menjelaskan bahwa pembagian empat sesi dalam sehari bukan tanpa alasan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan server sekaligus memperkuat pengawasan selama ujian berlangsung, sejalan dengan prinsip kejujuran dan integritas.
Di sisi lain, pelaksanaan TKA juga melibatkan pengawas ruang dari luar madrasah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan objektivitas serta meningkatkan transparansi dalam proses ujian.
Pengawas Madrasah, Hj. Widayanti, memberikan apresiasi atas pelaksanaan yang dinilai berjalan tertib. Ia menyampaikan,
"Saya melihat pelaksanaan TKA di MTsN 3 Purwakarta berjalan sangat tertib dan sesuai prosedur," ujar dia.