Malam Takbiran, Kapolres Purwakarta Sampaikan Imbauan Ini
Purwasuka – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengimbau masyarakat agar malam takbiran hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah supaya dirayakan sesuai dengan syariat agama Islam dengan cara bertakbir di masjid atau di tempat-tempat umum lainnya. Hindari adanya konvoi maupun penggunaan petasan.
Imbauan ini merupakan upaya menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini juga langkah antisipasi gangguan lalu lintas.
"Kami himbau agar laksanakan di masjid dan tempat ibadah saja, dengan tidak melakukan takbir keliling, dengan membawa kendaraan bermotor, bergerombol, membawa bendera, menyalakan kembang api, maupun kembang api dan konvoi di jalan yang dapat mengganggu kamtibmas dan mengganggu kepentingan umum," Ucap pria yang akrab disapa Edwar, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, pada Selasa, 9 April 2024, malam.
Kapolres menyebut, demi mewujudkan kamtibmas di tengah malam takbiran, Polres Purwakarta juga bakal menggelar patroli dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024. Mereka akan bekerjasama dengan sejumlah pihak dan stakeholder terkait.
"Polres Purwakarta dengan stakeholder terkait akan melakukan pergelangan pasukan di titik rawan," ujarnya.
Edwar berharap Operasi Ketupat Lodaya 2024 pada momen perayaan Idul Fitri dapat berlangsung optimal, sukses dan lancar. Dia juga meminta seluruh anggota yang terlibat mengedepankan sinergitas, kerja sama dan kebersamaan.
"Diharapkan pengamanan malam takbir bisa berjalan lancar dan sukses. Memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta," Ungkapnya.