Jelang Nataru, Polres Subang Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hingga Petasan

Polres Subang musnahkan puluhan ribu botol miras
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Sebanyak 10.168 botol miras, ratusan liter Ciu, 500 knalpot brong dan 46.000 butir petasan, serta 1,25 kwintal zat kimia berbahaya dimusnakan Polres Subang, Jumat 20 Desember 2024.

Tangis Bahagia Rehesia saat Sang Ibu Divonis Bebas oleh Pengadilan Tinggi

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pemusnahan ribuan miras tersebut hasil dsri operasi pekat di wilayah hukum Polres Subang.

"Miras, lalu obat-obatan terlarang, knalpot brong hingga petasan kita musnahkan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Subang menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Gelapkan dan Tadah Motor Kredit, FIFGROUP Laporkan Debitur di Subang

Selain miras, dijelaskan Ariek, pihaknya berhasil mengungkapkan kasus narkoba selama tahun 2024.

"Dari hasil pemberantasan narkoba dan miras tersebut, Jajaran Satnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 101 kasus narkoba selama 2024 dengan jumlah mencapai 124 tersangka," imbuhnya.

FIFGROUP Laporkan Debitur di Subang atas Dugaan Penggelapan Motor Kredit

Untuk itu, Ariek meminta masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan menjelang natal dan tahun baru.

Ia pun menghimbau agar masyarakat tidak merayakan pesta tahun baru diluar rumah.

Halaman Selanjutnya
img_title