Jelang Malam Takbiran, Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras

Rajia miras polres Subang
Sumber :

Purwasuka – Cipta kondisi jelang malam Idul Fitri 1445 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang hendak diperjualbelikan, pada Selasa, 9 April 2024.

Dua Warung di Subang Ketahuan Jual Miras Ilegal, Polisi Amankan 139 Botol

Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menyatakan bahwa seringkali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. 

Satresnarkoba Polres Subang Ungkap 10 Kasus Narkoba, 13 Orang Berhasil Ditangkap

"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Subang, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras saat malam Idul Fitri 1445 Hijriah," Ucap Heri, pada Selasa, 9 April 2024, petang. 

Dalam razia tersebut, kata Heri, pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai merk yang terdapat di beberapa toko di wilayah Kabupaten Subang.

Amankan Jalur Mudik, Kasat Lantas Polres Subang Terjun Langsung ke Lapangan

"Miras yang diamankan dari berbagai jenis sebanyak 221 botol berbagai jenis dan merk," Ungkapnya.

Heri menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. 

Halaman Selanjutnya
img_title