Soal Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Kami Siap di Cek
- Diskominfo Kabupaten Purwakarta
Purwasuka – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menilai isu tudingan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta itu menyesatkan dan secara tegas membantah tudingan tersebut.
Anne Ratna Mustika menyebutkan pihaknya siap diperiksa jika tudingan jual beli di lingkungan Pemkab Purwakarta itu benar terjadi.
“Katanya ini sudah masuk ranah hukum, kita menghormati proses itu. Tapi yang jelas, kita siap di cross check. Kami beserta jajaran dan Pak Sekda siap di cross check,” ujarnya dikutip dari Trend Purwakarta, Sabtu (31/12/2022).
Anne menjelaskan, kaitan dengan usulan dari pihak lain untuk memindahkan ASN dari OPD ke OPD lain itu tidak pernah terjadi.
Usulan pemindahan pegawai dilakukan sesuai sistem, pemidahan pegawai dilakukan atas usulan dan hak preogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada Bupati secara tertulis, atau kebijakan Bupati selaku pembina kepegawaian.
“Jadi hanya bisa dua, diusulkan oleh kepala OPD atau diambil kebijakan oleh Bupati, jelas itu ada kaitannya dengan kinerja organisasi,” jelasnya.
Anne menegaskan tidak pernah melakukan hal-hal di luar peraturan yang berlaku, bahkan kaitan dengan pengertian jual beli jabatan, pihaknya tidak mengerti apa dan bagaimana polanya.
Kaitan dengan rotasi dan mutasi, tambahnya, dilakukan secara professional dan selalu dilaksanakan rapat bersama BPSDM.
Anne pun dengan tegas menolak ada jual beli jabatan dil ingkungan Pemkab Purwakarta.
"Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam," kata Anne Ratna Mustika, Jumat 30 Desember 2022.