Duh! Guru ASN PPPK di Purwakarta Diduga Kena Pungli Saat Urus SK KGB di KCD Wilayah IV
- ist
Purwasuka – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Cabang Dinas (LCD) Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dugaan pungutan tersebut untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) melalui KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Seperti yang diketahui, adanya kenaikan gaji bagi ASN sebesar 8 persen oleh pemerintah pusat yang tahun ini digulirkan. Bagi ASN yang sudah dua tahun mengabdi menjadi ASN PPPK berhak mengajukan dan mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Menurut salah satu Guru SMK di Kabupaten Purwakarta, dugaan pungli tersebut dilakukan oknum pegawai KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk penerbitan SK KGB.
"Jadi setiap guru yang SK KGB-nya akan terbit memberikan uang yang dikoordinir melalui kepegawaian sekolah secara kolektif dengan besaran nominal yang berbeda beda tiap sekolahnya untuk diserahkan kepada pegawai KCD wilayah IV," Ujar Guru SMK yang enggan disebutkan namanya itu, pada Jumat, 9 Februari 2024.
Ia menyebut, nilai nominal uang yang dikeluarkan tiap-tiap sekolah dari masing-masing guru untuk penerbitan SK KGB tersebut bervariasi.
"Ya nominalnya variasi, ada yang Rp. 20 ribu rupiah sampai dengan Rp.100 ribu rupiah per guru. dan itu terjadi di KCD Wilayah IV saja, sedangkan di KCD wilayah lainnya tidak ada pungutan atau permintaan uang atas terbitnya SK KGB ASN PPPK. Informasi tersebut didapatkan hasil dari penelusuran kepada rekan-rekan guru diwilayah lainnya," ucapnya.