KPU Purwakarta Pertimbangkan Dirikan TPS Dalam Ruangan Karena Ini
Purwasuka – Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mempertimbangkan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam ruangan.
Pasalanya, pada 14 Februari 2024 diperkirakan cuaca ekstrem melanda Purwakarta. BPBD Purwakarta memprediksi wilayah Purwakarta akan dilanda cuaca ekstem pada November 2023 hingga Mei 2024.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, KPU Purwakarta akan mempertimbangkan untuk lokasi TPS di dalam ruangan seperti sekolah atau gedung pemerintahan.
"Mengingat pada saat ini, wilayah di Purwakarta masih memasuki musim penghujan," Ujar Dian, Pada Kamis, 1 Februari 2024.
Dian mengatakan, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dilaksanakannya pencoblosan Pemilu 2024 dalam ruangan.
"Asas Pemilu itu kan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Jadi hal itu perlu terpenuhi bila ingin berlangsungnya pencoblosan Pemilu 2024. Jadi seperti ruangan yang penuh kaca dengan kapasitas yang luas. Meski di dalam ruangan, masyarakat tetap bisa menyaksikan proses pencoblosan," Jelasnya.
Dian mengatakan, lokasi TPS itu bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. "Lalu mudah diakses oleh disabilitas dan memenuhi sifat Pemilu yang luber jurdil," ungkapnya.