Kemenag: Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun

Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

Purwasuka – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut di Indonesia rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara di masa tunggu jemaah Malaysia bisa 140 tahun.

DPR Minta Kementerian Agama Lakukan Sertifikasi Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya.

UICI Terima Program Beasiswa Haji dari BPKH

"Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Yaqut juga mengatakan jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

Untuk Calon Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Jabar Berpesan Ini

"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," tuturnya.

Lebih lanjut, Menag Yaqut memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.

Halaman Selanjutnya
img_title