Kemenag: Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun

Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

"Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," terangnya.

Mengenal Nisfu Syaban, Apa Itu?

"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," imbuhnya.