Kemenag: Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun
Rabu, 13 Desember 2023 - 09:01 WIB
Sumber :
- Kemenag
"Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," terangnya.
Baca Juga :
Mengenal Nisfu Syaban, Apa Itu?
"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," imbuhnya.