Kemenag Gandeng MUI dan Polri Untuk Tangani Kasus Video Pasutri Tukar Pasangan

Tangkapan layar video viral diduga aliran menyimpang dan sesat
Sumber :
  • ist

Purwasuka – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Bubarkan Balap Liar di Purwakarta, Polisi Amankan 5 Pemuda dan 4 Motor

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul 'Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga'.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton," ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Tangsel, Dua Rekannya Masuk DPO

"Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak," tuturnya.

"Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title