5 Orang Masuk DPO KPK, Yang Kelima Nekat Kabur Lewat Jalan Setapak!
Kamis, 22 Desember 2022 - 13:23 WIB
Sumber :
2. Harun Masiku
Harun Masiku lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Harun diduga meyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senilai Rp600 Juta agar dia ditetapkan sebagai anggota DPR RI.
Pasal yang diterapkan kepada Harun Masiku adalah pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Paulus Tammos alias Thian Po Tjhin
Halaman Selanjutnya
Pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954 ini diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).