5 Orang Masuk DPO KPK, Yang Kelima Nekat Kabur Lewat Jalan Setapak!

Ilustrasi DPO KPK
Sumber :

2. Harun Masiku

Mantan Mentan SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Harun Masiku

Photo :
  • KPK

Harun Masiku lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Kasus Pungli di Rutan KPK, 10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Harun diduga meyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senilai Rp600 Juta agar dia ditetapkan sebagai anggota DPR RI.

Pasal yang diterapkan kepada Harun Masiku adalah pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau  Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Paulus Tammos alias Thian Po Tjhin

Soal Berkas Perkara Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Akan Segera Lengkapi

Paulus Tammos alias Thian Po Tjhin

Photo :
  • KPK
Halaman Selanjutnya
img_title