5 Orang Masuk DPO KPK, Yang Kelima Nekat Kabur Lewat Jalan Setapak!

Ilustrasi DPO KPK
Sumber :

Purwasuka – Hingga akhir tahun 2022 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan berbagai macam kasus dugaan korupsi.

Usut Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri

Daftar para buron itu diunggah di laman resmi KPK. Dikutip dari laman KPK, Kamis (22/12/2022), sampai saat ini setidaknya ada lima orang DPO yang tercatat masih belum diketahui rimbanya.

Berikut adalah 5 orang DPO KPK dan kasus yang melibatkannya:

1. Kirana Kotama atau Thay Ming

Kirana Kotama atau Thay Ming

Photo :
  • KPK
Kasus Pungli Rutan, KPK Tahan 15 Tersangka Termasuk Karutan

Kirana Kotama atau Thay Ming lahir di Probolinggo Jawa Timur, 20 November 1949. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Pasal yang diterapkan kepada Kirana Kotama atau Thay Ming adalah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman Selanjutnya
img_title
KPK Buka Suara Soal Belum Adanya Tersangka Kasus Pungli Rutan