Terungkap! Ferdy Sambo Beri 5 Arahan Pada Hendra Kurniawan Untuk Kasus Tewasnya Brigadir J

Hendra Kurniawan Saat Bersaksi Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

PurwasukaFerdy Sambo memberikan lima arahan kepada Hendra Kurniawan untuk penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J.

Tok! Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU Karena Ini

Hal tersebut diungkapkan Hendra, ketika dirinya bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Menurut Hendra Kurniawan, lima arahan Ferdy Sambo tersebut disampaikan setelah mantan Kadiv Propam itu bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sehari setelah Brigadir J tewas, yakni Sabtu, 9 Juli 2022.

Dari ACT hingga Ferdy Sambo, Inilah Daftar Kasus Yang Menyita Perhatian Publik versi Kejagung RI

Hendra menerangkan, kejadian itu bermula ketika Hendra Kurniawan dan Benny Ali dipanggil untuk menghadap Kapolri.

Saat ingin menghadap Kapolri, di tengah jalan Hendra Kurniawan dan Benny Ali berpapasan dengan Ferdy Sambo. Yangmana saat itu Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya juga baru saja bertemu dengan Kapolri.

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Ini Isinya

Lalu Hendra Kurniawan dan Benny Ali lanjut untuk menemui Kapolri. Kepada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, saat itu Kapolri meminta kasus pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di rumah Kadiv Propam Polri.

Usai Hendra dan Benny Ali bertemu dengan Kapolri, Ferdy Sambo kemudian datang lagi dan berbicara dengan Jenderal Listyo Sigit. Saat Ferdy Sambo dan Kapolri berbicara, Hendra dan Benny menunggu di luar.

Setelah itu, Ferdy Sambo meminta kepada Hendra Kurniawan dan Benny Ali untuk kembali ke Biro Provos. Saat di Biro Provos itulah, Ferdy Sambo memberikan lima arahan kepada Hendra Kurniawan dan Benny Ali.

"Setahu saya arahannya (Ferdy Sambo) ada lima,” kata Hendra Kurniawan di hadapan majelis.

Arahan yang pertama, kata Hendra, Ferdy Sambo mengatakan percuma dirinya mempunyai pangkat dan jabatan jika harkat, martabat, dan kehormatannya hancur karena dianggap tidak bisa menjaga marwah keluarga.

"Yang kedua, (Sambo bilang) 'saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu, 'Kamu nembak enggak, Mbo?'. Saya jawab, 'Tidak Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah'," ujar Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Yang ketiga, Ferdy Sambo mengarahkan agar kasus pembunuhan Brigadir J ditangani sesuai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, yakni di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu keempat, Ferdy Sambo meminta agar kejadian di Magelang tidak perlu ditindaklanjuti lagi karena penanganan awal sudah dilakukan di Jakarta Selatan.

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," ucap Hendra merujuk TKP peristiwa pelecehan yang diklaim dialami Putri Candrawathi istri Sambo.

Lalu yang kelima, Ferdy Sambo memberikan arahan jika tindak lanjut penanganan kasus Brigadir J dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu, karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogianya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ucap Hendra