Densus 88 Tangkap 8 Terduga Terori di Sulteng: Jaringan Jemaah Islamiyah

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April 2024.

Soal Jasad Dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Indetitasnya

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

Sidang Pilres 2024 Kembali Digelar Hari Ini, 7.783 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan MK

"Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Kebakaran Toko di Jaksel, 7 Orang Meninggal Dunia

"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso," ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

Halaman Selanjutnya
img_title