Libur Lebaran 2024 Berakhir, Ganjil-Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Hari Ini

Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Jakarta
Sumber :

Purwasuka – Libur Lebaran 2024 telah berakhir. Polda Metro Jaya menyampaikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalam Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Selasa (16/4/2024).

Ketua MUI Purwakarta Sampaikan Ini Untuk TNI-Polri Usai Lebaran

"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas," tulus akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Disporaparbud: 242 Ribu Orang Berlibur ke Purwakarta Saat Libur Lebaran 2024

"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024," jelasnya.

Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap di antaranya:

Geger, Warga Kalideres Temukan Mortir Aktif, Polisi: Buatan Yugoslavia dan Sudah Lama

Jakarta Pusat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Stasiun Senen

- Jalan Gunung Sahari

 

Jakarta Selatan

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan Fatmawati

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan HR Rasuna Said

 

Jakarta Timur

- Jalan MT Haryono

- Jalan D.I Pandjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani

- Jalan Pramuka

 

Jakarta Barat

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Jenderal S Parman