Bareskrim Polri Sebut Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO

Pelanggaran pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia
Sumber :
  • ist

"Terkait tujuh tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (4/2/2024).

Usut Kasus TPPO Modus Kerja di Jerman, Polri Gandeng Kemendikbud dan KBRI

Menurut Trunoyudo, penetapan tujuh tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2). Dia menyebut, mereka diduga dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih.

"Tujuh tersangka dijerat sesuai dengan pasal 544 dan atau 545 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum," tukasnya.

Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Menlu AS Usai Dinyatakan Menang di Pilpres 2024