Skor PPH Naik, Badan Pangan Nasional Terus Dorong Peningkatan Kualitas Konsumsi Pangan ke Arah B2SA
- ist
Lebih lanjut, dengan hasil skor PPH nasional 2023 sebesar 94,1 tersebut, dapat diketahui besaran konsumsi energi sebesar 2.088 kkal/kapita/hari atau 99,4 persen terhadap Angka Kecukupan Energi (AKE) 2100 kkal/kapita/hari. Ini masih termasuk kategori normal, ungkapnya.
Adapun rincian skor PPH antara lain padi-padian mencapai persentase sebesar 56,7 persen dari target Angka Kecukupan Gizi (AKG) ideal di 50 persen, lalu umbi-umbian 2,7 persen dari AKG ideal 6 persen, dan pangan hewani 12,1 persen dari AKG ideal 12 persen. Selanjutnya minyak dan lemak 12 persen dari AKG ideal 10 persen, buah/biji berminyak 0,8 persen dari AKG ideal 3 persen, kacang-kacangan 3,3 persen dari AKG ideal 5 persen, gula 3,2 persen dari AKG ideal 5 persen, sayur dan buah 6 persen dari AKG ideal 6 persen, dan lain-lain seperti minuman dan bumbu 2,4 persen dari AKG ideal 3 persen.
“Berdasarkan capaian skor PPH dan persentase angka tersebut, dapat diketahui bahwa kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia mengarah pada komposisi yang beragam dan bergizi seimbang. Namun demikian tentunya ada jenis konsumsi yang perlu kita tingkatkan dan diturunkan angka persentasenya," ungkap Andriko.
Bersamaan dengan Launching skor PPH tersebut, NFA memberikan apresiasi kepada 4 Provinsi dengan capaian skor PPH melebihi target RPJMN 2023 yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan. Dan juga diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lumajang.
Dengan capaian skor PPH 2023 tersebut, NFA menetapkan kembali target capaian skor PPH untuk tahun 2024 sebesar 95,2 dari skor PPH ideal 100. Target tersebut diyakini dapat mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat untuk menangani berbagai permasalahan pangan, seperti pengentasan daerah rawan pangan dan gizi serta penurunan angka stunting di Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga diberikan apresiasi kepada provinsi pelaksana pengawasan keamanan pangan segar terbaik peringkat ke 3 Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi Jakarta, peringkat 2 Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung serta peringkat 1 Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/ Kota diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang.
Sedangkan pembina penerapan standar keamanan terbaik melalui penerbitan label hijau diberikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak sebagai terbaik ketiga, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul sebagai terbaik kedua dan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak sebagai terbaik pertama.