Kasus Produksi Film Dewasa, Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Selebgram, Siskaeee
Sumber :
  • YouTube/ Nexera Entertainment

Purwasuka – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film dewasa hingga 40 hari ke depan. Perpanjangan ini untuk kepentingan penyidikan.

Tekan Angka Kecelakaan dan Urai Kemacetan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025, Kasatlantas Polres Subang Lakukan Ini

"Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut. Apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.

Harta Kekayaan AKBP Ariek Indra Sentanu Melesat, Masyarakat Subang Puji Kinerja Kapolres Subang

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus produksi film dewasa tidak punya penyakit gangguan jiwa.

FIFGROUP Laporkan Debitur di Subang atas Dugaan Penggelapan Motor Kredit

Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.

Halaman Selanjutnya
img_title