Kasus Produksi Film Dewasa, Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
Jumat, 16 Februari 2024 - 08:47 WIB
Sumber :
- YouTube/ Nexera Entertainment
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris. Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2014).
Baca Juga :
Sidang Pilres 2024 Kembali Digelar Hari Ini, 7.783 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan MK
Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Ade, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," terangnya.