Bantuan Korban Gempa Ini Jadi Alasan Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Sumber :

PurwasukaBupati Cianjur, Herman Suherman sedang menjadi sorotan. Hal ini buntut dari adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan bantuan asing bagi korban gempa.

Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya

Informasi yang dihimpun, laporan dugaan penyelewengan bantuan asing yang menyeret nama Bupati Cianjur dilakukan pada Jumat (16/12/2022). Ia dituduh telah menjual bantuan yang diketahui berasal dari organisasi Emirates Red Crescent tersebut.

Bantuan tersebut diketahui meliputi 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda. Namun demikian, Herman langsung membantah semua tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tersebut.

Soal Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Ihsan Yunus

"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf tidak mungkin dijual oleh bupati ke pasar. Mana ada bupati jual bantuan ke pasar," ujar Herman, Senin (26/12), dikutip dari detik.com.

Herman menegaskan, pihaknya hingga kini masih fokus kepada penanganan korban pasca gemba yang menewaskan ratusan jiwa tersebut.

Kemenag Purwakarta Kirim Bantuan ke Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Tujuannya Untuk Ini

Ia pun mengaku tak mengerti dengan para pihak yang telah melaporkan dirinya ke KPK, mengingat masyarakat Cianjur yang masih berduka akibat bencana gempa. Menurut Herman, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Herman pun mengaku sejak awal sudah mengingatkan jajarannya tak menyelewengkan bantuan korban bencana, baik berupa barang atau uang karena bisa terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut akan mendalami laporan terkait bantuan asing bagi korban gempa Cianjur tersebut. "Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," kata Ali.  (*)